Senin-Jumat: 08:00 - 16:00 WITA(0411) 112 · info@makassarkota.go.id

Publikasi Terkini

Berita & Informasi

Umum

Penulis Buku "Jelajah Hijau di Pantai Losari" Tegaskan Tak untuk Dikomersialkan di Sekolah

MAKASSAR — Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan buku bertajuk "Jelajah Hijau di Pantai Losari" tidak pernah dimaksudkan untuk dikomersialkan kepada sekolah maupun siswa. Melinda Aksa yang juga merupakan penulis buku tersebut menjelaskan, buku yang memuat edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan sejak usia dini itu. Dimana sejak awal dirancang sebagai bahan edukasi publik yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh anak-anak, khususnya siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). Penegasan tersebut disampaikan Melinda menyusul beredarnya informasi mengenai adanya dugaan penjualan atau kewajiban pembelian buku tersebut oleh pihak sekolah. Melinda memastikan, dirinya tidak pernah memberikan instruksi kepada kepala sekolah, guru, maupun kelompok kerja kepala sekolah (K3S) untuk membeli buku tersebut. "Tidak ada instruksi untuk membeli buku. Tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk membeli buku itu," tegas Melinda. Menurutnya, tujuan utama penerbitan buku tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak, mengenai kepedulian terhadap lingkungan. Karena itu, buku tersebut semestinya menjadi media pembelajaran yang dapat disebarluaskan kepada sekolah tanpa membebani siswa maupun orang tua dengan biaya pembelian. "Tujuan penerbitannya untuk edukasi publik, menyebarkan informasi penting secara gratis untuk dibagikan di sekolah-sekolah tanpa pungutan biaya," jelasnya. Bunda PAUD itu, juga menegaskan tidak ada kerja sama dengan pihak penerbit yang memberikan kewenangan untuk menjual buku tersebut kepada sekolah-sekolah di Makassar. Ia mengaku memang terdapat proses penerbitan buku melalui Penerbit Erlangga, namun tidak pernah ada kesepakatan yang memberikan instruksi atau kewajiban kepada sekolah di Makassar untuk membeli buku tersebut. "Saya tidak pernah bekerja sama dengan penerbit untuk menjual buku itu dengan cara mewajibkan sekolah membeli. Tidak pernah ada kerja sama seperti itu," tegasnya. Ketua TP PKK Makassar itu, bahkan mengaku tidak mengetahui adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk mengarahkan sekolah agar membeli buku tersebut. "Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau Sekolah untuk mewajibkan sekolah membeli, itu tanpa sepengetahuan saya," tuturnya. Melinda menjelaskan, pada awalnya terdapat pembicaraan mengenai jumlah buku yang akan diterbitkan. Dari informasi yang diterimanya, sekitar 10.000 eksemplar buku disiapkan oleh penerbit. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 eksemplar diperuntukkan bagi Melinda untuk kebutuhan edukasi dan distribusi secara gratis. Namun, menurut Melinda, tidak pernah ada kesepakatan bahwa buku-buku tersebut kemudian dijual kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan menggunakan namanya sebagai dasar atau legitimasi. "Katanya ada 10.000. dan 1000 buku untuk saya untuk kami bagi gratis. Tapi tidak pernah ada kerja sama bahwa mereka boleh menjual di Makassar, atau di daerah tertentu dengan membawa nama saya," ungkapnya. Dia juga menegaskan, jika penerbit memiliki mekanisme komersial sendiri untuk menjual buku tersebut di luar distribusi yang diperuntukkan bagi kegiatan edukasi, hal itu merupakan urusan penerbit. Namun, ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah memberikan persetujuan agar penjualan tersebut dilakukan dengan cara mewajibkan sekolah membeli buku. "Yang jelas tidak pernah ada kerja sama dengan saya untuk mewajibkan sekolah membeli," katanya. Ia menilai persoalan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kepala sekolah, guru, orang tua siswa maupun masyarakat. Melinda juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial dengan seolah-olah terdapat instruksi dari dirinya atau Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, keberadaan buku tersebut sejak awal lebih diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan sekitar. Khususnya, sekaligus menanamkan kesadaran menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini. "Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli," imbuh Melinda. Dia juga memberikan penegasan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak merasa memiliki kewajiban untuk membeli buku tersebut apabila ada pihak yang datang dan menyampaikan bahwa pembelian merupakan instruksi dari dirinya. "Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya dibagikan secara gratis," tegasnya. Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan "Jelajah Hijau di Pantai Losari" tetap berjalan, yakni memberikan edukasi lingkungan kepada anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa, maupun orang tua. (*)

Baca Selengkapnya
Umum

Kecamatan Panakkukang Dinilai Jadi Miniatur Toleransi, Appi: Tumbuh Bersama dan Jaga Keragaman

MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri pesta rakyat yang digelar Pemerintah Kecamatan Panakkukang di Lapangan Sepak Bola AURI, Kelurahan Karampuang, Senin (31/8/2026) malam. Pesta rakyat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar dan dilaksanakan secara bergilir di 15 kecamatan. Munafri mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk kembali hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, bukan hanya melalui program pemerintahan, tetapi juga dengan melibatkan warga dalam berbagai kegiatan. Ia pun meminta seluruh kecamatan agar setiap kegiatan pemerintah dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat. "Saya meminta agar pelaksana kegiatan untuk melibatkan masyarakat dan UMKM yang ada di tempat ini. Lebih bagus dibuat di Kecamatan Panakkukang juga supaya ekonomi tetap terus berputar di kecamatan ini," kata Munafri. Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan upaya Pemkot Makassar mendorong agar belanja pemerintah memberikan manfaat lebih besar bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM. "Kita mencoba membentuk struktur APBD bagaimana belanja pegawai ini kita maksimalkan, 50 persen belanja itu belanja lokal. Dari 50 persen belanja lokal itu, lebih dari 40 persennya kita akan belanja untuk UMKM," ujarnya. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu juga mengingatkan agar pesta rakyat benar-benar dikemas sebagai ruang hiburan dan interaksi masyarakat. Ia bahkan meminta agar suasana kegiatan tidak terlalu formal dengan dominasi sambutan dan pidato. "Ini pesta rakyat, sehingga harus dilaksanakan dengan sukacita," katanya. Ia menyarankan agar rangkaian acara lebih banyak memberikan ruang kepada masyarakat untuk menikmati pertunjukan seni dan hiburan. Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menekankan karakteristik Kecamatan Panakkukang yang dinilai memiliki posisi strategis dalam perputaran ekonomi Kota Makassar. Selain memiliki jumlah penduduk yang relatif besar dan berbatasan dengan sejumlah kecamatan, kawasan Panakkukang juga menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi karena terdapat pusat perbelanjaan dan pasar. Di sisi lain, Panakkukang juga dinilai memiliki kekuatan dalam keberagaman budaya dan kehidupan sosial masyarakat. Munafri menyebut keberadaan Kampung Budaya dan komunitas masyarakat lainnya menjadi gambaran bagaimana asimilasi budaya dapat tumbuh secara baik. "Kegiatan kebudayaan sangat erat karena di sini ada Kampung Budaya. Di sini juga terjadi asimilasi budaya yang sangat baik," jelasnya. Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Panakkukang telah menunjukkan bagaimana keberagaman dapat dirawat melalui sikap saling menghormati dan menjaga toleransi. "Ini menjadi salah satu contoh kecamatan yang benar-benar membangun nilai toleransi yang sangat baik. Mereka tumbuh bersama, tumbuh dengan baik, menjaga keragaman," sebutnya. Appi mengatakan, kondisi tersebut turut menjadi bagian dari perjalanan Kota Makassar dalam meningkatkan posisi sebagai salah satu kota dengan tingkat toleransi yang baik di Indonesia. Selain ekonomi dan toleransi, Munafri turut mengingatkan masyarakat mengenai komitmen Pemkot Makassar menjadikan kota sebagai wilayah yang bersih, indah, dan sehat. Dia menegaskan, pemerintah tidak ingin mewariskan lingkungan yang kotor kepada generasi mendatang. "Program pemerintah hari ini benar-benar ingin melihat Kota Makassar ini menjadi kota yang bersih, kota yang indah, kota yang sehat," tegasnya. Karena itu, seluruh kekuatan pemerintah kota akan diarahkan untuk mendukung upaya menjaga kebersihan dan menata keindahan kota. Munafri juga kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, khususnya dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah. "Kita mengambil peran hari ini untuk mewariskan kepada generasi yang akan datang, bukan kota yang jorok dan kota yang kotor," tuturnya. "Tentu, juga atas kesadaran masyarakat yang tidak henti-hentinya kita berikan sosialisasi agar supaya bisa melakukan pemilahan sampah di tempatnya masing-masing," sambung Appi. Di hadapan warga Panakkukang, Munafri juga mengingatkan kondisi musim kemarau yang masih berlangsung di Kota Makassar. "Kita berada dalam musim kemarau yang panjang. Menurut BMKG, hujan ini akan datang di akhir-akhir bulan Oktober, masuk sedikit lagi ke bulan November," pungkasnya. (*)

Baca Selengkapnya
Umum

7.879 Bidang Tanah Jadi Aset Pemkot Makassar, Baru 3.223 Bersertifikat

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, mengungkap masih terdapat ribuan bidang tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah namun belum memiliki sertifikat. Dari total 7.879 bidang tanah milik Pemerintah Kota Makassar, baru 3.223 bidang yang telah bersertifikat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menyampaikan jawaban dan tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Itu menjadi tersaji dalam rapat Paripurna ketigabelas masa persidangan ketiga tahun tidang 2025/2026, di Ruang Sipakatau, Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (31/8/2026). Munafri mengatakan, pemerintah kota sependapat dengan pandangan DPRD bahwa pengelolaan barang milik daerah harus disusun secara harmonis dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pembenahan tata kelola BMD tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, pengamanan aset, optimalisasi pemanfaatan, hingga pencegahan potensi kerugian daerah. "Kami dari eksekutif menyatakan sependapat bahwa Ranperda pengelolaan barang milik daerah perlu disusun secara harmonis dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Munafri. Dalam jawaban tersebut, Munafri membeberkan kondisi terkini aset tanah milik Pemkot Makassar berdasarkan laporan inventarisasi aset daerah per Agustus 2026. Dari total 7.879 bidang tanah yang tercatat, sebanyak 3.223 bidang telah bersertifikat. Namun, di dalam jumlah tersebut terdapat 446 bidang yang sertifikatnya telah atas nama Pemerintah Kota Makassar, sementara 277 bidang telah bersertifikat tetapi masih menggunakan nama pihak lain. Sementara itu, sebanyak 4.656 bidang tanah sama sekali belum bersertifikat. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan utama Pemkot Makassar dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus mengamankan aset daerah. Appi menjelaskan, proses sertifikasi selama ini dilakukan dengan posisi Pemkot Makassar sebagai pengusul kepada Kantor Pertanahan Kota Makassar. Karena itu, dibutuhkan roadmap sertifikasi yang jelas serta koordinasi intensif antara pemerintah kota dengan pihak eksternal yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan sertifikat. "Dalam proses pensertifikatan, Pemerintah Kota Makassar bertindak sebagai pengusul kepada BPN Kantor Pertanahan Kota Makassar, sehingga diperlukan roadmap sertifikasi dan koordinasi yang mendalam antara pemerintah kota dan pihak eksternal," terangnya. Ia mengakui, belum tuntasnya proses legalisasi dan sertifikasi tersebut berpotensi membuat sebagian aset belum dapat dimanfaatkan secara optimal atau menjadi aset yang menganggur (idle asset). Dia juga memaparkan realisasi sertifikasi aset tanah dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, sebanyak 22 dokumen sertifikat diterbitkan. Kemudian pada 2025 terdapat 19 dokumen sertifikat, sementara pada 2026 hingga saat ini baru empat dokumen yang telah diselesaikan. Jumlah tersebut masih jauh dari target 75 sertifikat sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD. Karena itu, pemerintah kota berkomitmen mempercepat inventarisasi, verifikasi, dan proses sertifikasi aset secara bertahap dengan menggunakan skala prioritas. Aset yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum atau sengketa akan menjadi salah satu prioritas dalam proses pengamanan tersebut. Munafri menegaskan, penggunaan surat pernyataan pengurus barang bagi BMD yang dokumen kepemilikannya belum lengkap tidak akan menghapus kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses legalisasi dan sertifikasi aset. "Persoalan legalitas aset juga tercermin dari masih adanya perkara hukum yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah," tuturnya. Berdasarkan data Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar yang disampaikan Munafri, terdapat 14 kasus hukum yang berperkara pada 2024. Jumlah tersebut kemudian tercatat sebanyak 10 kasus pada 2025 dan 12 kasus pada 2026. Menurut Munafri, kondisi tersebut menunjukkan urgensi penguatan status legalitas barang milik daerah, khususnya aset berupa tanah. "Karena itu, Pemkot Makassar akan melakukan pemutakhiran dan validasi data aset tanah yang meliputi status sertifikasi, aset yang bersengketa, penguasaan oleh pihak ketiga, hingga sertifikat yang masih atas nama pihak lain," tegasnya. Selain sertifikasi, Pemkot Makassar juga akan memperkuat sistem informasi pengelolaan BMD melalui digitalisasi dan integrasi data antarperangkat daerah. Appi mengatakan, pemerintah kota akan membangun ekosistem data terpusat atau single source of truth sehingga informasi mengenai aset dapat terintegrasi dan diperbarui secara berkala. Khusus aset tanah, data yang akan diintegrasikan antara lain identitas aset, lokasi dan koordinat, luas, dokumen kepemilikan, nilai aset, pengguna, status pemanfaatan, status sengketa, kondisi fisik, serta riwayat perubahan status. "Kami di eksekutif akan mendorong digitalisasi, integrasi dan pemutakhiran data antarperangkat daerah terkait," jelasnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan pemerintah dalam melakukan penatausahaan, pengamanan, pengawasan, sekaligus menentukan strategi pemanfaatan aset. Di sisi lain, ia membeberkan Pemkot Makassar juga menyatakan komitmennya untuk tidak membiarkan aset daerah berada dalam kondisi menganggur. Pemerintah kota akan melakukan identifikasi terhadap aset-aset yang berada dalam kondisi idle untuk kemudian dioptimalkan melalui skema pemanfaatan sesuai ketentuan. Beberapa skema yang disiapkan antara lain sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI). Namun, Munafri menegaskan optimalisasi tersebut tetap harus memperhatikan legalitas, kelayakan, transparansi, dan akuntabilitas. "Melalui Ranperda ini akan dilakukan identifikasi optimalisasi aset daerah yang dalam kondisi idle guna dimanfaatkan melalui skema sewa, pinjam pakai, KSP, BGS, BSG dan atau KSPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya. Pada kesempatan ini, Ketua IKA FH Unhas itu juga menegaskan bahwa optimalisasi aset daerah tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Aset yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, ruang publik, kepemudaan, pelayanan sosial, lingkungan, maupun kebutuhan masyarakat lainnya akan tetap dipertahankan sesuai fungsi dan peruntukannya. "Optimalisasi BMD tetap mengutamakan kepentingan dan pelayanan publik," imbuh Appi. Dengan demikian, pemanfaatan aset untuk tujuan ekonomi harus tetap mempertimbangkan hak masyarakat terhadap pelayanan publik dan tidak boleh menghilangkan fungsi utama aset tersebut. Menanggapi pandangan DPRD mengenai faktor penyesuaian tarif sewa, Munafri mengatakan pemerintah kota akan menjadikan kebijakan tersebut sebagai instrumen untuk mendorong pemanfaatan BMD yang lebih inklusif. "Pemberian faktor penyesuaian tarif akan tetap melalui proses verifikasi dan pengawasan agar tepat sasaran," kata Munafri. Persoalan aset juga mencakup prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) dari pengembang perumahan. Munafri menyampaikan, sejak 2019 Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah aktif melakukan inventarisasi dan proses penyerahan PSU dari pengembang. Hingga Agustus 2026, sebanyak 187 perumahan telah menyerahkan fasum-fasosnya dan diterima oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dicatat sebagai aset Pemerintah Kota Makassar. Pemkot selanjutnya akan mengembangkan database PSU dan fasum-fasos yang terintegrasi, mencakup lokasi, luas, status penyerahan, status sertifikasi, kondisi fisik, serta pemanfaatannya. Dalam hal kerja sama pemanfaatan BMD, Munafri memastikan pemerintah kota akan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap mitra. Setiap kerja sama pemanfaatan aset strategis akan didukung dengan persyaratan, informasi, dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Aspek yang akan diperhatikan antara lain nilai BMD, hasil penilaian oleh penilai pemerintah atau penilai publik, profil mitra, jangka waktu kerja sama, bentuk kontribusi, hingga manfaat yang diperoleh daerah. "Pemkot juga akan memperkuat klausul kontrak secara preventif dan kuratif, termasuk larangan meneruskan sewa BMD kepada pihak lain yang tidak berwenang," ungkapnya. Untuk memperkuat transparansi, Pemkot Makassar juga menyatakan akan menindaklanjuti usulan DPRD agar laporan kinerja pengelolaan BMD disampaikan secara periodik kepada lembaga legislatif. Menurut Munafri, langkah tersebut penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif. Indikator kinerja pengelolaan aset juga akan diarahkan agar konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil sehingga tidak berhenti pada formalitas administrasi. Munafri menyebut Pemkot Makassar sejak 2024 telah menjadi bagian dari 100 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang menjadi pilot project penilaian kinerja pengelolaan aset melalui indeks pengelolaan aset yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan KPK. "Dengan mekanisme ini, kinerja pengelolaan aset dapat berdasarkan capaian dan hasil yang terukur," saran Appi. Munafri juga memaparkan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan yang berkaitan dengan pengelolaan BMD. BPK sebelumnya melakukan pemeriksaan atas efektivitas manajemen aset tahun 2024 hingga semester I 2025. Rekomendasi yang dihasilkan menekankan penguatan tata kelola aset, terutama dalam aspek pengamanan aset daerah. Sejumlah rekomendasi telah ditindaklanjuti Pemkot Makassar, antara lain inventarisasi dan penatausahaan KIP A sampai KIP F, sertifikasi parsial aset tanah, serta penyelesaian sebagian tunggakan sewa atau retribusi. Munafri menambahakan apresiasi terhadap seluruh masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar. Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah kota dalam menyempurnakan tata kelola maupun penatausahaan barang milik daerah. Ia menilai pembenahan aset daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah kota secara sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, termasuk DPRD. "Proses ini tidak berdiri sendiri, diperlukan sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga legislatif dalam hal ini DPRD Kota Makassar," ujarnya. Munafri berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan sehingga dapat menjadi landasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengamankan, menata, dan mengoptimalkan aset daerah. Ia menekankan, pembahasan teknis terhadap sejumlah substansi Ranperda masih dapat diperdalam pada tahapan berikutnya. "Makassar adalah rumah besar bagi kita semua, legislatif dan eksekutif adalah dua tangan yang bekerja serempak merawatnya, satu merumuskan arah dan satunya menggerakkan langkah," pungkas Munafri. (*)

Baca Selengkapnya
Umum

Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan untuk mengantisipasi terjadinya aksi brutal hingga anarkis di wilayah Kota Makassar. Langkah tersebut dilakukan dengan menyiapkan sejumlah instrumen pendukung, mulai dari penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui ribuan kamera Closed-Circuit Television (CCTV). Serta layanan panggilan darurat 112, hingga memperkuat kolaborasi empat pilar keamanan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal itu, dipaparkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Makassar terkait Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Makassar, di Swiss-Belhotel, Jalan Ujung Pandang, Senin (31/8/2026). Munafri mengatakan, pemerintah kota tidak dapat menjaga keamanan dan ketertiban secara sendiri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, khususnya ormas, untuk bersama-sama menciptakan kondisi Makassar yang aman, nyaman dan kondusif. Menurutnya, penguatan keamanan di Kota Makassar diarahkan pada sistem yang terintegrasi dengan memadukan teknologi, respons cepat, sinergi antarinstansi, serta pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas. "Pemerintah Kota terus kolaborasi keterlibatan TNI, Polri dan ormas untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Kota Makassar," kata Munafri. Rakor tersebut turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, Dandim 1408/Makassar Ino Dwi Setyo Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar Fathur Rahim. Hadir juga perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), KNPI, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi kemasyarakatan lainya. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, terdapat empat instrumen utama yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat. "Terdapat empat instrumen utama yang bersama Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya. Untuk mendukung kemanan Kota, Pemkot Makassar mengintegrasikan ribuan kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik kota dan lorong-lorong. Saat ini terdapat kurangnlebih, sekitar 8.000 titik CCTV yang diarahkan untuk terhubung dengan sistem pemantauan terpusat melalui jaringan fiber optik. Sistem tersebut dikembangkan agar pemerintah dapat melakukan pemantauan kondisi kota secara lebih cepat dan terintegrasi melalui pusat kendali atau war room. Appi mengakui, proses integrasi seluruh jaringan CCTV masih dalam tahap pembenahan dan pemeliharaan. Sejumlah sambungan masih dalam proses interkoneksi, namun pemerintah kota menargetkan seluruh sistem dapat segera kembali berfungsi secara optimal. "Secepatnya ini akan bisa selesai dan mengaktivasi seluruh CCTV yang dimiliki oleh pemerintah kota sebagai dasar dari bagaimana kita bisa memantau melalui pola-pola pembangunan digital," terangnya. Berdasarkan data CCTV lalulintas pada tahun 2024, Pemerintah Kota Makassar telah memasang sebanyak 230 unit CCTV yang tersebar di 202 titik. Jumlah tersebut kemudian meningkat pada tahun 2025 menjadi 240 unit CCTV yang terpasang di 212 titik pemantauan. Menurutnya, sistem tersebut diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam memantau situasi keamanan di masing-masing wilayah, sekaligus menjadi instrumen pendukung dalam merespons berbagai kejadian di lapangan. Ia menekankan pentingnya kerja bersama antara Pemerintah Kota Makassar, Polri, TNI, Satpol PP, jajaran penegak hukum, hingga organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diperlukan karena persoalan keamanan dan ketertiban tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat. Pemkot, kata Munafri, juga mengharapkan ormas dapat menjadi mata dan telinga pemerintah di wilayah masing-masing. "Kita tidak akan mungkin bisa menyelenggarakan semua ini sendirian tanpa support dan kolaborasi di wilayah," jelasnya. Selain itu, Pemkot Makassar juga mengandalkan layanan Call Center 112 sebagai kanal respons cepat masyarakat terhadap berbagai kondisi darurat. Layanan tersebut disiapkan untuk menerima laporan selama 24 jam, baik berkaitan dengan kriminalitas, kondisi medis, kebencanaan maupun keadaan darurat lainnya. Munafri mengatakan, sistem 112 terus dikembangkan agar dapat menjadi salah satu model layanan terpadu yang memungkinkan laporan masyarakat diterima dan diteruskan secara cepat kepada perangkat atau instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan. "Respon cepat 112, layanan panggilan darurat 24 jam terpadu untuk segala insiden kriminalitas, medis dan bencana ini kita aktifkan," katanya. Wali Kota Makassar itu juga menilai pemberdayaan masyarakat di tingkat lorong memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan. Hal itu karena sebagian besar warga Makassar hidup dan berinteraksi dalam lingkungan lorong yang memiliki hubungan sosial cukup erat. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan dalam membangun sistem deteksi dini berbasis masyarakat. "Pola komunikasi yang ada di dalam ini kadang-kadang bisa berdampak lebih cepat karena pola interaksi di wilayah ini sangat ada di dalam satu wilayah," tuturnya. Karena itu, pemerintah kota mendorong masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga ikut terlibat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Munafri menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata untuk mencegah terjadinya tindak kriminal atau konflik sosial. Kondisi keamanan juga memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. Menurutnya, jaminan keamanan dan kepastian hukum menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor maupun wisatawan ketika memilih sebuah daerah. Karena itu, pemerintah kota berupaya memastikan Makassar tetap menjadi kota yang aman, nyaman dan terbuka bagi aktivitas ekonomi. Stabilitas keamanan juga dinilai penting untuk menjaga keberagaman masyarakat Makassar yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, budaya dan agama. Munafri memberikan apresiasi kepada FKUB dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini ikut menjaga kerukunan dan toleransi di Kota Makassar. Ia menilai keberagaman tersebut merupakan kekuatan sosial yang harus terus dirawat agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal. "Yang kita jaga bukan hanya konflik-konflik sosial, tapi juga konflik-konflik agama. Ini penting sekali," imbuh Munafri. Ia menyebut, upaya menjaga toleransi juga menunjukkan hasil positif. Makassar yang sebelumnya berada pada peringkat ke-54 dalam indeks toleransi, kini disebut telah berada di posisi kesembilan. "Dengan langkah antisipasi, dan memperkuat kemanan Kota, terus kita dipertahankan melalui komunikasi dan kolaborasi seluruh elemen," tutup Appi. Sedangkan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menjelaskan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar, hingga Agustus menunjukkan perkembangan positif dalam sepekan terakhir. "Sejumlah gangguan keamanan yang selama ini kerap terjadi, seperti geng motor, balap liar, hingga perkelahian kelompok, tercatat mengalami penurunan," tuturnya. Arya Perdana mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi jajarannya, dalam satu pekan terakhir hanya tercatat satu kasus geng motor yang berhasil ditangani. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya, ketika aksi geng motor kerap terjadi hampir setiap hari. "Dalam satu minggu terakhir ini ternyata geng motor cuma satu kali. Alhamdulillah, kalau sebelumnya satu hari bisa terjadi setiap hari," kata Arya. Selain geng motor, kepolisian mencatat empat kali aksi balap liar dan empat kasus perkelahian kelompok dalam periode yang sama. Menurut Arya, kasus perkelahian kelompok yang terjadi relatif kecil dan dapat segera ditangani aparat. Jajaran Polrestabes Makassar juga menangani sejumlah kasus tindak pidana lainnya, termasuk narkotika dan penganiayaan. Dari berbagai penanganan tersebut, polisi mengamankan sekitar 55 orang. Sejumlah orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Arya mengatakan, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Namun, ia menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, Pemerintah Kota Makassar, pemerintah kecamatan dan kelurahan, organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda hingga mahasiswa. "Keamanan ini bukan hanya tugas kepolisian. Polisi jumlahnya sedikit. Tidak mungkin kita bisa menjaga keamanan dengan cepat kalau tidak dibantu kepedulian dan partisipasi masyarakat," ujarnya. Menurut Arya, kolaborasi antarlembaga dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas Kota Makassar. Khususnya dalam menghadapi dinamika sosial yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kondisi kondusif tersebut tidak hanya terlihat dari menurunnya sejumlah gangguan keamanan, tetapi juga dari pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum. "Ada juga kasus, dari 69 rencana aksi unjuk rasa yang tercatat, hanya 25 aksi yang terealisasi," terangnya. Sebagian besar aksi tersebut membawa isu lokal dan berlangsung secara aman serta tertib. Hanya terdapat satu hingga dua aksi yang membawa isu nasional. Menurut Arya, kondisi tersebut menunjukkan komunikasi antara kepolisian dengan kelompok masyarakat, mahasiswa, maupun organisasi kemasyarakatan berjalan cukup baik. Puncaknya terjadi pada 27 Agustus 2026, saat aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Di Makassar, seluruh rangkaian aksi pada hari tersebut dapat diselesaikan sekitar pukul 18.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif. Sementara di sejumlah daerah lain, termasuk Jakarta, aksi unjuk rasa masih berlangsung. "Bahkan kemarin tanggal 27 Agustus, yang memang menjadi puncaknya unjuk rasa seluruh Indonesia, kita bisa selesai pukul 18.00 WITA," tuturnya. "Saat kota-kota lain masih melakukan unjuk rasa, bahkan Jakarta masih unjuk rasa, kita sudah selesai dengan kondisi yang kondusif," sambung Arya. Dia menilai, capaian tersebut tidak terlepas dari komunikasi yang intensif serta sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, ormas dan masyarakat. Lebih jauh, Arya memberikan perhatian khusus terhadap peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar. Arya juga mengingatkan setiap anggota organisasi untuk menjaga nama baik kelompoknya. Sebab, tindakan satu orang dapat berdampak terhadap citra seluruh organisasi. Karena itu, ia berharap sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kota, Forkopimda, ormas dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat. "Kolaborasi ini untuk jaga keamanan, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat untuk mempertahankan Makassar sebagai kota yang aman, tertib dan kondusif," pungkasnya. (*)

Baca Selengkapnya
Umum

Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri

MAKASSAR — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar di Mesjid Raya, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk kembali mengingat keteladanan Rasulullah SAW, tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat dan memimpin umat, tetapi juga dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh tanggung jawab. Dalam sambutannya, Melinda mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan memperbanyak salawat sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengingat terhadap sosok Rasulullah SAW yang menjadi panutan umat Islam. “Jangan hanya mengingat Rasulullah ketika Maulid. Setiap hari kita harus memperbanyak salawat, terlebih pada hari Jumat. Karena Rasulullah adalah panutan kita, pembawa risalah Islam sekaligus pemimpin umat,” ujar Melinda. Melinda juga menyoroti pentingnya peran seorang istri dalam mendukung suami, khususnya bagi para anggota DWP yang mendampingi suami dalam menjalankan tugas kedinasan. Menurutnya, dukungan seorang istri tidak selalu diwujudkan dalam bentuk materi, tetapi melalui doa, perhatian, serta memastikan kebutuhan keluarga dan rumah tangga berjalan dengan baik. Istri juga memiliki peran penting sebagai madrasah pertama bagi anak-anak. “Peran kita sebagai istri adalah mendoakan suami, mendukung pekerjaannya, menjadi madrasah bagi anak-anak, dan memastikan urusan rumah selesai sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi suami,” tuturnya. Ia mengingatkan agar dukungan kepada suami diberikan dengan penuh pengertian dan tidak diwujudkan dalam tuntutan yang berlebihan. Menurut Melinda, doa dan dukungan dari keluarga dapat menjadi kekuatan bagi suami dalam menjalankan amanah pekerjaannya dengan baik dan tetap berada dalam koridor aturan. “Kalau suami sedang bekerja, mari kita doakan agar pekerjaannya dimudahkan dan dapat dijalankan dengan baik. Jangan sampai tuntutan kita justru membuat suami melakukan sesuatu yang melanggar aturan,” katanya. Lebih jauh, Melinda mengajak para perempuan untuk meneladani kepemimpinan Rasulullah SAW yang mampu menjalankan berbagai peran dengan penuh tanggung jawab. Rasulullah SAW tidak hanya dikenal sebagai pemimpin umat, tetapi juga sebagai sosok suami dan kepala keluarga yang menjadi teladan. Menurutnya, kepemimpinan yang baik sejatinya berawal dari kemampuan membangun keluarga. Ketika seseorang mampu mengelola dan memimpin keluarganya dengan baik, nilai-nilai tersebut akan menjadi bekal dalam menjalankan tanggung jawab yang lebih luas. “Rasulullah memberikan contoh bahwa menjadi pemimpin bukan hanya tentang bagaimana kita memimpin orang lain, tetapi juga bagaimana kita menjadi pasangan dan orang tua yang baik di dalam rumah,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Melinda juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan saling menghormati dalam kehidupan rumah tangga. Setiap aktivitas yang dilakukan di luar rumah, kata dia, perlu dibangun atas dasar komunikasi dan kesepahaman antara suami dan istri, dengan tetap memperhatikan tanggung jawab terhadap keluarga. Ia berharap momentum Maulid Nabi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi ruang refleksi bagi seluruh peserta untuk membawa nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW ke dalam kehidupan sehari-hari. Peringatan Maulid DWP Kota Makassar turut dirangkaikan dengan pembagian hadiah dan doorprize bagi peserta. Sejumlah hadiah, termasuk mesin cuci, diberikan kepada para pemenang undian. Beberapa di antaranya yakni Ibu Hajra dari Dinas Kebudayaan (Disbud), Ibu Dian dari Kecamatan Panakkukang, Ibu Nurlaila dari Dinas Tata Ruang (Distaru), serta Ibu Dewi Fari dari Perpustakaan. Melinda mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap silaturahmi yang terbangun melalui momentum Maulid dapat semakin mempererat kebersamaan para anggota DWP Kota Makassar. “Semoga Maulid ini tidak hanya menjadi peringatan, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menghadirkan akhlak Rasulullah dalam keluarga, dalam pekerjaan, dan dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.(*)

Baca Selengkapnya
Umum

SMEP PKK Berlanjut, Melinda Aksa Tekankan Kader Fokus Jalankan Program

MAKASSAR — Program PKK tidak boleh hanya terlihat ketika ada penilaian. Pesan itu menjadi salah satu penekanan Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa saat rangkaian Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) PKK berlanjut di Kecamatan Rappocini dan Mariso, Senin (31/8/2026). Menurut Melinda, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana sinergi antara kecamatan, kelurahan, pengurus, dan kader dalam menerjemahkan 10 Program Pokok PKK. Jika masih ditemukan kekurangan, SMEP menjadi ruang untuk memperbaiki sekaligus memperkuat pelaksanaan program ke depan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kedisiplinan dalam administrasi dan pelaporan. Melinda mengingatkan agar pengurus tidak menjadikan penilaian sebagai alasan baru untuk menyiapkan laporan maupun dokumentasi kegiatan. “Jangan nanti pada saat mau dinilai baru kita sibuk mempersiapkan semuanya. Administrasi dan kegiatan harus berjalan serta tercatat dengan baik sepanjang tahun,” pesannya. Melinda juga menaruh perhatian pada keberlanjutan Kebun Hatinya PKK di setiap kelurahan. Ia mendorong agar kebun tidak hanya aktif ketika akan menghadapi lomba atau penilaian, tetapi dikelola secara konsisten sepanjang tahun. Kebun Hatinya PKK, kata dia, dapat menjadi bagian dari penguatan urban farming di tingkat kelurahan. Selain mempercantik lingkungan, kebun tersebut diharapkan mampu menjadi ruang produktif yang memberikan manfaat bagi keluarga, terutama dalam pemanfaatan lahan dan pemenuhan kebutuhan pangan. Untuk itu, kebun-kebun yang dinilai aktif dan memiliki pengelolaan terbaik nantinya dapat menjadi kandidat untuk mengikuti kompetisi di tingkat Kota Makassar. “Yang kita cari bukan hanya kebun yang bagus ketika dinilai, tetapi kebun yang benar-benar hidup dan dikelola terus-menerus,” ujar Melinda. Isu lain yang turut menjadi perhatian dalam SMEP adalah gerakan pemilahan sampah yang telah berjalan sejak 1 Agustus 2026. Setelah memasuki satu bulan pelaksanaan, program tersebut mulai dievaluasi untuk melihat konsistensi penerapannya di masyarakat. Melinda menekankan bahwa kader PKK memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat. Namun, edukasi tersebut menurutnya harus diawali dari lingkungan terkecil, yakni rumah masing-masing kader. Ia meminta kader terlebih dahulu menerapkan pemilahan dan pengelolaan sampah di rumah sebelum mengajak masyarakat di tingkat RT dan RW. “Jangan hanya menyampaikan kepada masyarakat. Kita harus memberikan contoh. Kalau di rumah sendiri sudah memilah sampah, akan lebih mudah mengajak masyarakat melakukan hal yang sama,” jelasnya. Di Kecamatan Rappocini sendiri, upaya penguatan pengelolaan sampah juga tengah disiapkan melalui rencana pemanfaatan salah satu lokasi di kawasan Tallo-Salaring untuk dikembangkan menjadi TPS 3R. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah berbasis kawasan, mengingat Rappocini merupakan wilayah yang cukup luas dan masih membutuhkan fasilitas TPS 3R. Di tengah evaluasi tersebut, Kecamatan Rappocini juga membawa capaian yang patut diapresiasi. Camat Rappocini Yudistira Ekaputra Nugraha menyampaikan bahwa Kelurahan Gunung Sari berhasil meraih juara pertama pada tingkat Kota Makassar dan kembali menjadi juara pertama di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Prestasi tersebut membawa Gunung Sari melangkah ke kompetisi tingkat nasional. Saat ini, kelurahan tersebut tengah mengikuti proses penilaian lanjutan secara langsung. Capaian tersebut menjadi salah satu bukti bahwa konsistensi pengelolaan program di tingkat kelurahan dapat menghasilkan prestasi sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lainnya. SMEP PKK sendiri masih akan terus berlanjut ke sejumlah kecamatan lain di Kota Makassar. Rangkaian evaluasi ini diharapkan tidak berhenti pada pencatatan capaian, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat sinergi, dan memastikan 10 Program Pokok PKK berjalan secara konsisten sepanjang tahun. Dengan begitu, SMEP bukan hanya tentang siapa yang terbaik dalam penilaian, tetapi tentang bagaimana program PKK terus hidup di tengah masyarakat dan menghadirkan manfaat yang nyata. (*)

Baca Selengkapnya