Ada Nikah Massal di HUT ke-419 Makassar, Ini Syarat Jadi Pesertanya

Pemerintah Kota Makassar bersama sejumlah instansi menyiapkan program Nikah Massal 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar. Program ini disiapkan untuk membantu calon pengantin, terutama pasangan dari keluarga kurang mampu.
Persiapan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Nikah Massal 2026 di Ruang Rapat Dinas Sosial Kota Makassar, Jumat (25/9/2026). Sebanyak maksimal 210 pasangan calon pengantin disiapkan untuk mengikuti program tersebut.
๐. ๐๐๐ฅ๐จ๐ง ๐ฉ๐๐ฌ๐๐ซ๐ญ๐ ๐ก๐๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐๐๐ซ๐๐จ๐ฆ๐ข๐ฌ๐ข๐ฅ๐ข ๐๐ข ๐๐๐ค๐๐ฌ๐ฌ๐๐ซ
Program Nikah Massal 2026 menyasar pasangan calon pengantin yang berdomisili di Kota Makassar. Administrasi kependudukan calon kepala keluarga minimal harus tercatat sebagai warga Kota Makassar.
๐. ๐๐๐ฆ๐๐ง๐๐ ๐ฌ๐ข๐๐ฉ๐ค๐๐ง ๐๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐๐ง ๐ฆ๐๐ฅ๐๐ฅ๐ฎ๐ข ๐๐๐
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad mengatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan program tersebut melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, program nikah massal menjadi salah satu layanan yang ditunggu masyarakat."Program ini merupakan kegiatan yang ditunggu oleh calon pengantin. Dari Kementerian Agama, kami siap mendukung melalui KUA," ujar H. Muhammad.Ia mengatakan, persiapan perlu dilakukan sejak awal, terutama terkait penentuan tanggal pelaksanaan dan pendataan calon pengantin. Penjaringan peserta juga diharapkan dilakukan secara terkoordinasi hingga tingkat kelurahan. "Kami berharap calon pengantin ini dicari dan dipastikan sejak awal. Yang pertama melalui imam kelurahan, kemudian diintegrasikan dengan Dukcapil agar tidak terjadi masalah," jelasnya.
๐. ๐๐๐ญ๐ ๐ฉ๐๐ง๐ ๐๐ง๐ญ๐ข๐ง ๐ก๐๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐๐ข๐ฏ๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ค๐๐ฌ๐ข ๐ฌ๐๐ฃ๐๐ค ๐๐ฐ๐๐ฅ
H. Muhammad menekankan pentingnya validasi data kependudukan sebelum proses pernikahan dilaksanakan. Nama dan identitas calon pengantin harus dipastikan sesuai dengan dokumen resmi agar tidak menimbulkan persoalan administrasi setelah akad. "Nama dan identitas harus diperbaiki sejak awal. Jangan sampai setelah semuanya terlaksana baru muncul masalah," tegasnya.
Selain validasi administrasi, sosialisasi kepada masyarakat dinilai penting agar calon peserta mengetahui program dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan begitu, kuota maksimal 210 pasangan dapat diisi oleh peserta yang sesuai kriteria.
"Yang perlu kita persiapkan adalah sosialisasi kepada masyarakat agar kuota ini terpenuhi dengan persyaratan yang sesuai," katanya.
Rapat persiapan tersebut dihadiri unsur Dinas Sosial, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, BAZNAS Kota Makassar, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
